_
Hubungi layanan kami
Tlp Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003
Mobile/SMS : 0811 1990 9026,
0811 1990 9028
WA : 0811 1990 9026
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Ubah ke  Laptop HP M1, 2
Home- Selamat Datang
Tujuan
Pendaftaran Mahasiswa
Meninggikan Pendapatan
Informasi Semuanya
Beasiswa 2025
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Kelebihan
Jurusan + Gelar
Hubungi layanan kami
Model Seleksi Terintegrasi
Biaya Pendidikan
Download Pendaftaran

Pemerintah & DPR Mendukung Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended)

Dosen & Jadwal Kuliah
Google Maps Kampus
Angkutan ke Kampus
Foto2 NUSAMANDIRI
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Matakuliah)
Prospektus
Masa / Beban Kuliah
Sistem Kuliah

Jaringan / List Situs
Universitas Nusa Mandiri Jatiwaringin

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Utama



UNIVERSITAS NUSA MANDIRI JATIWARINGIN
Kampus: Jl. Jatiwaringin No. 2, Cipinang Melayu, Jakarta Timur
Agar dapat pekerjaan baru atau meninggikan pendapatan, maka pilihan pintarnya ialah menjadi mahasiswa Universitas Nusa Mandiri Jatiwaringin (silakan klik)
Program Perkuliahan Shift Universitas Nusa Mandiri Jatiwaringin Prestasi 5Program Perkuliahan Shift Universitas Nusa Mandiri Jatiwaringin Prestasi 4Program Perkuliahan Shift Universitas Nusa Mandiri Jatiwaringin Prestasi 8Program Perkuliahan Shift Universitas Nusa Mandiri Jatiwaringin Prestasi 2Program Perkuliahan Shift Universitas Nusa Mandiri Jatiwaringin Prestasi 1
Lihat juga :   Program Kuliah Karyawan
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Nusa Mandiri Jatiwaringin   ◪   Kualitas Alumnus A
_